Selasa, 22 Maret 2016

Uber vs Taxi Tradisional

Standard

          Uber merupakan suatu trobosan transportasi umum yang didirikan oleh Travis Kalanick dan Garett Camp. Uber yang memiliki moto “everyone’s private driver” ini bukanlah taksi dan tidak punya armada taksi. Uber merupakan aplikasi untuk menghubungkan antara orang-orang yang memerlukan kendaraan dengan super pribadi, kalau dalam Bahasa Indonesianya: aplikasi untuk sewa mobil. Jadi kendaraannya pun private, tak ada argo, apalagi mahkota untuk menunjukkan logo-logo taksi. Konsep sewa-menyewa kendaraan ini sama persis kayak mobil sewaan yang menghiasi berbagai sudut di selatan Bali, ataupun jasa persewaan kendaraan yang ditawarkan berbagai perusahaan maupun perorangan di sudut-sudut bandara di Indonesia.
Di Jakarta sendiri, Uber bekerja sama dengan perusahaan penyewaan mobil dan menyewakan kendaraan berdasarkan menit dan kilometer. Walaupun terdengar Sekilas memang seperti taksi, tetapi kendaraan yang ditawarkan Uber harganya lebih jelas dan gak tidak perlu proses tawar-menawar. Prosesnya pun terkesan mudah dan tak perlu repot menyewa dari hari sebelumya dan tak perlu bayar untuk sehari penuh. Sewanya disesuaikan dengan kebutuhan. Akan tetapi kemunculan uber ini bukan dengan tidak menimbulkan konflik. Setelah sempat berkonflik dengan Gubernur D.K.I Jakarta karena masalah perizinan, perlu diketahui bahwa kendaraan yang dipakai oleh Uber merupakan kendaraan pribadi yang mana memiliki plat nomor hitam padahal di Indonesia ini suatu kendaran umum haruslah memiliki plat nomor kuning dan membayar pajak untuk legalisasi kendaraan umum.
Selain masalah legalisasi tadi, uber baru-baru ini mendapat masalah lagi, masalah ini timbul dari para pengemudi taxi tradisional. Uber menjadi ancaman bagi perusahaan Taxi terkhusus pengemudi taksi karena berbagai hal, dari mulai pindahnya konsumen taxi biasa ke Uber, pelayanannya yang lebih baik, hingga soal tarifnya yang dianggap murah.
Perbedaan tarif merupakan alasan terbesar konsumen memilih uber ketimbang taxi biasa. Tarif dasar Uber dimulai dari 3000 hingga 7000 rupiah, tergantung tipe jasanya, UberX ataupun Black. Untuk satu menitnya, Uber X ditawarkan 300, sedangkan per kilometernya 2001 per km. Sementara UberBlack dibandrol dengan harga 500 rupiah per menit dan 2850 per km. Jelas perbedaan harga ini sangtalah mematikan pasaran taxi tradisional, bagaimana nasip para pengemudi taxi biasa atau kendaraan umum lain? Sudah bersaing dengan ojek aplikasi kini mereka bersaing dengan Uber. Kebijakan pemerintah yang mendukung moda transportasi aplikasi terkesan kurang bijak karena sangatlah memberatkan para pengemudi kendaraan tradisonal (Taxi, Bajaj, dll) tidak sedikit perusahaan yang pendapatannya menurun bahkan pada akhirnya bangkrut, akibat Munculnya moda transportasi aplikasi ini. Pemecatan pegawai dilakukan perusahaan karena menurunya pendapatan mereka.

Pendapat penulis lebih ke arah bagaimana pemerintah harusnya mampu mengontrol para pengemudi “Aplikasi” ini, sehingga terjadi keseimbangan antara Uber dan kendaraan tradisonal. Harus ada keseimbangan antara kendaraan umum non aplikasi dan aplikasi sehingga tidak hanya menguntungkan satu pihak saja dan terjadi pemerataan konsumen. Munculnya uber  harus dikontrol agar tidak berkembang bebas. Harus ada juga penyesuaian tarif berlaku agar tidak terjadi perbedaan anatara kendaraan aplikasi dan non aplikasi. 

Rabu, 16 Maret 2016

Pandangan Masyarakat & Pandangan Pribadi Mengenai Pekerja Anak

Standard


Fenomena pekerja anak ini tidak terlepas dari realitas yang ada pada masyarakat, yang secara kultural memandang anak sebagai potensi keluarga yang wajib berbakti kepada orang tua. Anak yang bekerja justru dianggap sebagai anak yang berbakti dan dapat mengangkat harkat dan martabat orang tua. Dengan budaya yang seperti ini, maka posisi anak yang sebenarnya mempunyai hak dan wajib dilindungi menjadi terabaikan. Di sisi lain Indonesia masih sedikit lembaga – lembaga yang bisa melakukan rehabilitasi terhadap anak agar dapat dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun  sosial khususnya anak yang mempunyai masalah, antara lain anak yang tidak mampu secara ekonomi, anak yang mengalami masalah kelakuan, dan anak cacat.
Di masyarakat Indonesia seringkali kita dengar pepatah yang melenceng yaitu “Banyak anak banyak rezeki” bagaimana sebenarnya penjelasan istilah ini? di Pulau Jawa yang mayoritas masyarakatnya petani dan memiliki lahan luas dan sangat berat bila dikerjakan sendiri, sehingga anak anak dipaksa bekerja untuk membantu orang tuanya mengolah sawah dan bila anak menolak akan dikatai anak durhaka  dan tak tahu diri dan dari situlah istilah itu muncul. Tetapi nyatanya pepatah ini  telah berkembang hingga sekarang dan dipercayai oleh masyarakat walaupun kebanyakan orang tidak memahami asal muasal istilah tadi. Belajar dari istilah tadi, disini muncul indikasi bahwa masyarakat kurang memberlakukan anak itu sebagaimana layaknya anak. Di irlandia anak diberlakukan selayaknya anak sehingga anak mampu mengembangkan minat bakatnya dan mampu tumbuh menjadi orang yang unggul kelak dewasa. Bagaimana dengan kita? Perlu pembenahan pandangan di masyarakat bahwa anak - anak sebagai masa awal kehidupan belum selayaknya memasuki dunia kerja, anak perlu kita dampingi agar mengembangkan minat bakatnya hingga pada masanya nanti memasuki dunia kerja dia benar- benar siap dan produktif. - BVD, dkk
Catatan Penulis :
“Kita tidak pernah tahu wujud suatu emas bila tidak terjen langsung ke tambang”-Bonaventura Andhikaputra
“Seorang Mahasiswa bila di kampus Keilmuan bila di masyarakat adalah Seniman” – Pak Acep Guru BK SMP 1 Jatinangor

Suatu masalah diselesaikan bukan dengan teori-teori purbakala tapi dengan praktek terjun langsung ke masyarakat, sebab dimasyarakat muncul jawaban dari semua masalah yang tidak dijelaskan teori

Sabtu, 12 Maret 2016

Sensor KPI

Standard

Sensor KPI

KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) mendapat sorotan dari masyarakat menyangkut kebijakanya melakukan sensor terhadap hal - hal yang dianggap tidak layak ditayangkan di televisi. Banyak rakyat berargumen terhadap kebijakan yang di tegakan terlalu berlebihan. KPI yang memiliki payung hukum Undang - Undang penyiaran nomor 32 tahun 2002 merupakan lembaga independen yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Sebagai sebuah lembaga, KPI memiliki kewenangan mencabut ijin siar dari suatu saluran televisi bila terbukti melanggar aturan.
Kita ketahui bahwa televisi sebagai media Informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, sebagai salah satu media pembelajaran dan penyebaran informasi yang tinggi maka hal – hal yang beredar di masyarakat biasanya bersumber dari televisi. Itulah sebabnya bisnis pertelevisian ini merupakan usaha yang sangat menggiurkan dan dimanfaatkan banyak orang untuk mempromosikan barang dagangannya. Tetapi bila tidak dikendalikan maka akan menimbulkan masalah, maka di sinilah KPI bekerja untuk menyeleksi mana saja tayangan yang layak disiarkan dan mana yang tidak, sebab dalam aturan penyiaran cukup jelas tertulis bahwa stasiun televisi dalam memberikan tayangan hendaknya tayangan yang mendidik dan memberi pengaruh positif bagi masyarakat.
Tetapi beberapa oknum tidak bertanggung jawab lupa mempertimbangkan hal ini dan hanya berfokus pada segi ekonomi sehingga mereka hanya memfikirkan tayangan yang benilai jual tinggi walaupun tidak memiliki mutu yang baik. Rating mereka dahulukan, mereka berusaha membuat acara yang mampu menarik penonton sehingga acara tersebut laris manis dan mengundang beberapa perusahaan untuk mengiklankan produk mereka di acara tersebut sehingga televisi mendapatkan untung besar dari acara tersebut.
Kita ketahui beberapa saluran televisi di Indonesia  adalah milik swasta sehingga pemerintah sulit untuk mengontrol setiap acara yang ditayangkan televisi tersebut, dan karena dari swasta maka bagaimana kelanjutan dari saluran televisi tergantung adanya sponsor dari beberapa perusahaan, bila tidak ada sponsor maka penyiaran akan berhenti. Oleh sebab itu mereka cenderung berusaha menciptakan acara yang menarik sponsor yang mana membuat mereka tetap berdiri. Penjelasan yang saya utarakan ini mungkin menjawab beberapa argumen masyarakat mengapa KPI baru sekarang menyensor acara yang sudah ada sejak dulu dan mengapa banyak acara yang tidak bermutu seperti sinetron tidak disensor? Beberapa sinetron sudah mulai diberhentikan, bukannya tidak memperhatikan sinetron, tetapi pada waktunya sinetron – sinetron yang tidak bermutu juga akan dihilangkan, semua karena maslalah waktu, sebab pekerjaan KPI tidaklah ringan karena harus mengawasi setiap penyiaran.
Beberapa film kartun yang ditayangkan merupakan film hasil karya negara luar yang tentunya memiliki kebudayaan yang berbeda dengan budaya kita, oleh sebab itu perlu kita pahami bahwa tayangan kartun yang sama sekali bukan buatan Indonesia perlu pendampingan orang tua, sebab bila generasi muda tidak mengenal budayanya sendiri NKRI ini akan sangat mudah berpindah ke tangan lain.

Sebagai generasi muda kita haruslah cerdas dan kritis dalam menerima suatu masalah, janganlah melihat suatu masalah dari satu titik, Tuhan memberi kita 2 mata bukan hanya karena segi estetika tetapi supaya kita ingat supaya dalam menanggapi suatu masalah kita lihat dari 2 sudut pandang dan tidak hanya menggunakan ego kita sendiri. Diakhir kata penulis ingin mengutarakan opininya bahwa KPI selaku penanggung jawab Penyiaran di Negri ini sudah melakukan tugasnya dengan maximal. Sebagai masyarakat umum dan terkhhusus generasi muda hendaklah menjadi orang yang bijak dengan mendukung KPI dengan menjadi penonton yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan tren-tren menyimpang yang tidak mencerminkan bangsa Indonesia - BVD

Rabu, 02 Maret 2016

SCHIZOPHRENIA, Kenali sekarang siapa tahu anda salah satunya

Standard

(Sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Skizofrenia_paranoida)
Skizofrenia paranoida adalah jenis yang paling umum dari skizofrenia. Orang yang menderita penyakit ini sering mengalami ketakutan, delusi (kepercayaan yang salah) dan biasanya diikuti oleh halusinasi (suara atau hal lainnya yang dianggap ada, tetapi sebenarnya tidak ada). Penderita juga akan merasa bahwa ada seseorang yang akan menyakiti mereka. Sulit bagi orang lain untuk meyakinkan penderita bahwa dirinya tidak akan disakiti. Orang dengan kondisi ini akan banyak menghabiskan waktu untuk berpikir tentang bagaimana melindungi diri mereka dari orang yang dianggap akan menyakitinya. Gejala dari orang yang menderita skizofrenia paranoida adalah menjadi terisolasi secara sosial, merasa tegang dan curiga, perasaan berlebihan terkait perlindungan terhadap dirinya, memiliki perasaan cemburu yang tidak realistis dan mendengar hal-hal yang sebenarnya tidak ada.
Biasanya orang dengan skizofrenia paranoida memiliki sedikit masalah dengan memori, ketumpulan emosi dan konsentrasi dibandingkan dengan tipe skizofrenia yang lain. Skizofrenia paranoid bahkan bisa menjadi kondisi kronis (jangka panjang atau seumur hidup) yang akhirnya menyebabkan komplikasi, termasuk pikiran dan perilaku bunuh diri.
Ciri -ciri orang SCHIZOPHRENIA
( Sumber : http://www.bintang.com/lifestyle/read/2447086/10-tanda-peringatan-dini-dari-penyakit-schizophrenia)
(1) Perubahan dalam bergaul atau memilih teman dan peurunan nilai, 
(2) mengalami masalah kesulitan tidur, 
(3) emosional atau gampang marah, 
(4) mengalami gangguan kognitif (muncul di masa kanak-kanak), 
(5) kesulitan membedakan mana kenyataan dan imajinasi,
(6) menarik diri dari lingkungan sekitar, 
(7) terlalu curiga, 
(8) memiliki cara berpikir dan berbicara yang aneh,
(9) paranoid,
(10) memiliki anggota keluarga yang juga mengalami gangguan kejiwaan.

Lalu apa yang ingin kita bahas disini? penyakit SCHIZOPHRENIA merupakan suatu yang menarik untuk didalami oleh penulis, sedikit cerita penulis mengalami gejala ini pada saat kecil, dimana dengan membayangkan aku bakal merasa tenang dan rasa takutku hilang. Waktu kecil aku adalah orang yang sangatlah penakut, terlebih setelah menonton film alien vs predator dimana bayangan mengerikan predator selalu muncul dikepala aku dan membuatku sangat ketakutan untuk keluar. Hal yang biasanya aku lakukan adalah membayngkan diriku menjadi "Super Hero" dan hal itu membuatku tenang dan aku memiliki teman hayalan saat itu dan hal ini daku lakukan hingga aku beranjak remaja saat ini. akan tetapi beranjak  dewasa aku menyadari hal yang kulakukan itu merupakan kelainan hingga aku mencari kejelasan tentang masalahku ini hinnga kutemui istilah SCHIZOPHRENIA. Sejak aku pelajari mengenai penyakit ini kuubah gaya hidupku dan disini aku ingin mengeshare hal ini karena aku tau diluar sana banyak penderita penyakit ini selain aku yang semoga bisa tersadar dan mulai memperbaiki hidup seperti yang sedang dilakukan penulis. ,- (BVD)