Jumat, 15 April 2016

Reklamasi dan Nelayan

Standard

Memperingati hari nelayan ke 56 diadakan seminar dengan tema “Nelayan dan reklamasi” yang terletak diauditorium gedung 1 FIB Universitas Indonesia yang dihadari beberapa pembicara untuk membahas mengenai reklamasi pantai dengan berbagai prespektif. Pembicara 1 bang dari forbali (sebuah komunitas yang berusaha menyelamatkan tanjung benoa) berkata dalam seminar ini. Demi alasan “Pembangunan” pantai di urug oleh  para pemilik modal. Atas nama pembangunan juga para nelayan menangis. Para Investor berpendapat bahwa terjadi sedimentasi di tanjung benoa sehingga harus diurug. Tentunya alasan ini sangatlah tidak logis. Pantai mengalami sedimentasi ya di hilangkan sedimentasinya lalu bila mangrovenya rusak ditanami kembali, bukannya ditimbun tanah dan semen.
Para penggiat forbali ini sampai saat ini terus memperjuangkan keasrian tanjung benoa agar tidak direklamasi. Menurut rencana Tanjung Benoa yang akan direklamasi nantinya akan dibangun hotel dan beberapa hunian. Yang mana menurut mereka akan menghabiskan biaya 30 triliun dari yang awalnya diperkirakan 15 triliun. Disini sudah nampak kecurangan-kecurangan para Investor ini, alasan pengerukan sedimentasi mereka gunakan untuk meningkatkan biaya. Sementara itu bila reklamasi ini jadi dilakukan yang menghabiskan biaya 30 triliun ini terlaksana. Para investor akan mendapatkan keuntungan 80 triliun sementara rakyat hanya akan menerima 3 triliun (berdasarkan pengamatan pembicara). Mau bagaimana bangsa ini bila kegiatan tidak jujur seperti ini dibiarkan tumbuh subur di negri ini?
Pembicara lain dari “WALHI” mengungkapkan mengungkapkan fakta mengejutkan dimana pantai utara jakarta saat ini airnya sudah tercemar sehingga hal ini menyebabkan para nelayan melaut jauh hingga kalimantan barat dan membuat perselisihan dengan nelayan sana. Sama dengan kasus Tanjung Benoa lagi-lagi Investor ada dibelakang semua masalah ini. Hal ini dibenarkan oleh salah satu perwakilan nelayan dari muara angke yang berkarta bahwa daerah mereka melaut dulu sudah tercemar dan ikannya sudah jarang yang dulu bisa mendapat 1 kuintal sehari sekarang hanya 20kg. Kita harus memikirkan juga nasip mereka, sebab mengutip kata-kata nelayan itu “Kami nelayan hidupnya dilaut bukan didarat yang membuat kami hidup tenang dan bahagia adalah kapal dan laut”. Sebab bagi  Nelayan laut adalah ibu, dan mereka adalah anak siapapun yang ibunya diusik maka sang anak akan marah. Kita lihat Beberapa kebijakan pemerintah saat ini terkesan kurang adil kepada nelayan. Dimana mereka tidak dapat memahami sejahtera bagi nelayan itu seperti apa? Mereka menganggap nelayan sebagai suatu penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti halnya orang miskin lainnya. Padahal para nelayan adalah orang – orang unik memiliki ketrampilan istimewa yang dilatih sejak kecil turun temurun. Pemerintah terkesan bukannya memberantas kemiskinan melainkan memberantas orang misikin
Dari prespektif hukum  masalah reklamasi laut ini haruslah di selesaikan secara Hukum. Tapi tunggu dulu sebab faktanya para investor malahan menggunakan Hukum sebagai boomerang yang menyerang balik kearah kita. Sebagai contoh kasus Tanjung Benoa awalnya tanjung Benoa merupakan daerah Observasi sehingga jelas daerah itu dilindungi hukum. Akan tetapi beberapa bulan setelah itu semua berubah ketika para Investor ini bermain dan mempengaruhi beberapa rt/rw sehingga diubahlah daerah tanjung benoa menjadi wilayah pemanfaatan dan sehingga hancurlaah semua pertahanan Tanjung Benoa. Kita harus menyerang “pengurug” dengan substansi, sebab substansi adalah kelemahan mereka. Seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa kita menyerang statemen mereka bahwa Tanjung benoa yang mengalami sedimentasi harusnya dikeruk buka diurug.

Sekarang bagi kita mahasiswa, kita ingat kasus pembakaran hutan yang terjadi beberapa saat yang lalu yang menyebabkan Indonesia berada pada darurat asap. Hal itu dapat teratasi karena kontribusi kita semua. Saya katakan disini “Media sosial” berperan menyelamatkan hutan. Karena partisipasi publik yang tinggi menyebabkan hakim bersifat tegas pada kasus ini. Untuk kasus Reklamasi pantai bukan tidak mungkin kita bisa menempuh jalur yang sama untuk menyelesaikan masalah ini. Kita ini bangsa para pelaut dimana negrinya dikelilingi lautan samudra yang luas mengapa kita membelakangi laut? Sejarah membuktikan kita adalah bangsa yang pemberani, lalu mengapa perlu menunggu ribuan nelayan kehilangan pekerjaannya untuk kita bertindak? Minggu ini (17/4/2016) sekitar jam 9 para nelayan muara angkai menjanjikan demonstrasi menolak reklamsi teluk jakarta dengan memblokir pulau dengan 200 kapal. Semoga Tuhan memberkati nelayan kita

0 komentar:

Posting Komentar