Selasa, 22 Maret 2016

Uber vs Taxi Tradisional

Standard

          Uber merupakan suatu trobosan transportasi umum yang didirikan oleh Travis Kalanick dan Garett Camp. Uber yang memiliki moto “everyone’s private driver” ini bukanlah taksi dan tidak punya armada taksi. Uber merupakan aplikasi untuk menghubungkan antara orang-orang yang memerlukan kendaraan dengan super pribadi, kalau dalam Bahasa Indonesianya: aplikasi untuk sewa mobil. Jadi kendaraannya pun private, tak ada argo, apalagi mahkota untuk menunjukkan logo-logo taksi. Konsep sewa-menyewa kendaraan ini sama persis kayak mobil sewaan yang menghiasi berbagai sudut di selatan Bali, ataupun jasa persewaan kendaraan yang ditawarkan berbagai perusahaan maupun perorangan di sudut-sudut bandara di Indonesia.
Di Jakarta sendiri, Uber bekerja sama dengan perusahaan penyewaan mobil dan menyewakan kendaraan berdasarkan menit dan kilometer. Walaupun terdengar Sekilas memang seperti taksi, tetapi kendaraan yang ditawarkan Uber harganya lebih jelas dan gak tidak perlu proses tawar-menawar. Prosesnya pun terkesan mudah dan tak perlu repot menyewa dari hari sebelumya dan tak perlu bayar untuk sehari penuh. Sewanya disesuaikan dengan kebutuhan. Akan tetapi kemunculan uber ini bukan dengan tidak menimbulkan konflik. Setelah sempat berkonflik dengan Gubernur D.K.I Jakarta karena masalah perizinan, perlu diketahui bahwa kendaraan yang dipakai oleh Uber merupakan kendaraan pribadi yang mana memiliki plat nomor hitam padahal di Indonesia ini suatu kendaran umum haruslah memiliki plat nomor kuning dan membayar pajak untuk legalisasi kendaraan umum.
Selain masalah legalisasi tadi, uber baru-baru ini mendapat masalah lagi, masalah ini timbul dari para pengemudi taxi tradisional. Uber menjadi ancaman bagi perusahaan Taxi terkhusus pengemudi taksi karena berbagai hal, dari mulai pindahnya konsumen taxi biasa ke Uber, pelayanannya yang lebih baik, hingga soal tarifnya yang dianggap murah.
Perbedaan tarif merupakan alasan terbesar konsumen memilih uber ketimbang taxi biasa. Tarif dasar Uber dimulai dari 3000 hingga 7000 rupiah, tergantung tipe jasanya, UberX ataupun Black. Untuk satu menitnya, Uber X ditawarkan 300, sedangkan per kilometernya 2001 per km. Sementara UberBlack dibandrol dengan harga 500 rupiah per menit dan 2850 per km. Jelas perbedaan harga ini sangtalah mematikan pasaran taxi tradisional, bagaimana nasip para pengemudi taxi biasa atau kendaraan umum lain? Sudah bersaing dengan ojek aplikasi kini mereka bersaing dengan Uber. Kebijakan pemerintah yang mendukung moda transportasi aplikasi terkesan kurang bijak karena sangatlah memberatkan para pengemudi kendaraan tradisonal (Taxi, Bajaj, dll) tidak sedikit perusahaan yang pendapatannya menurun bahkan pada akhirnya bangkrut, akibat Munculnya moda transportasi aplikasi ini. Pemecatan pegawai dilakukan perusahaan karena menurunya pendapatan mereka.

Pendapat penulis lebih ke arah bagaimana pemerintah harusnya mampu mengontrol para pengemudi “Aplikasi” ini, sehingga terjadi keseimbangan antara Uber dan kendaraan tradisonal. Harus ada keseimbangan antara kendaraan umum non aplikasi dan aplikasi sehingga tidak hanya menguntungkan satu pihak saja dan terjadi pemerataan konsumen. Munculnya uber  harus dikontrol agar tidak berkembang bebas. Harus ada juga penyesuaian tarif berlaku agar tidak terjadi perbedaan anatara kendaraan aplikasi dan non aplikasi. 

0 komentar:

Posting Komentar